Penyelenggara Good Vibes Festival 2023 kembali mengajukan gugatan terhadap The 1975 dan seluruh personelnya atas kontroversi yang terjadi di Malaysia. Mereka menuntut ganti rugi sebesar 1,9 juta poundsterling atau sekitar Rp39,8 miliar atas peristiwa yang terjadi pada Juli 2023. Menurut dokumen gugatan, Future Sound Asia sebagai penyelenggara festival tersebut mengklaim bahwa The 1975 dan tim manajemennya mengetahui larangan-larangan yang harus dipatuhi selama manggung, seperti tidak boleh mengucapkan kata-kata kasar, merokok, minum alkohol, menanggalkan pakaian, serta membicarakan politik atau agama di atas panggung.
Future Sound Asia juga menyebut bahwa The 1975 sebelumnya sudah tampil di festival yang sama pada tahun 2016 dan telah mengetahui aturan-aturan tersebut. Mereka bahkan mengklaim telah mengingatkan band tersebut berkali-kali sebelum penampilan tahun lalu. Namun, PUSPAL Malaysia juga memiliki aturan sendiri terkait larangan-larangan tersebut, termasuk larangan berciuman atau melakukan tindakan yang tidak senonoh di atas panggung.
Gugatan tersebut juga menyebut bahwa awalnya PUSPAL menolak permohonan The 1975 untuk tampil di festival tersebut karena adanya pemberitaan bahwa vokalis mereka, Matty Healy, terlibat dalam kasus narkoba dan sedang dalam pemulihan pada tahun 2018. Namun, setelah band tersebut mengajukan banding dan Matty Healy menyetujui untuk mematuhi pedoman dan peraturan yang berlaku, permohonan mereka akhirnya dikabulkan.