Ombudsman RI mengungkapkan bahwa pensiunan mengalami kesulitan dalam mengambil dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini terjadi setelah masyarakat melaporkan masalah ini kepada lembaga negara yang sering menerima laporan tentang dugaan maladministrasi.
Berikut adalah fakta-fakta tentang kesulitan pencairan dana Tapera yang dikutip dari Okezone pada Senin (17/6/2024).
Meskipun demikian, Ombudsman belum menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dana Tapera.
“Tidak ada indikasi maladministrasi dalam pengelolaan dana Tapera.
Meskipun telah ada 26 laporan yang diajukan tahun ini, kami masih belum melihat adanya masalah tersebut.
Namun, memang banyak orang yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana,” ujar Yeka dalam konferensi pers.
Ombudsman mendorong masyarakat dan pensiunan untuk melaporkan masalah yang terkait dengan pengambilan dana Tapera.
Yeka menjamin bahwa pihaknya akan segera memproses setiap laporan yang diterima.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengambil dana pensiun dari Tapera.
Silakan laporkan ke Ombudsman, kami akan segera menanganinya,” tambahnya.