Transaksi ini dianggap sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB sesuai dengan peraturan POJK 17/2020. Unilever Indonesia berharap agar semua agenda dalam rapat ini dapat berjalan lancar dan mendapat persetujuan dari pemegang saham.
Dengan adanya perubahan susunan direksi dan penjualan bisnis es krim, Unilever Indonesia berharap dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Semoga keputusan yang diambil dalam RUPSLB ini dapat membawa kesuksesan bagi Unilever Indonesia di masa depan.
1 2