Starbucks Indonesia Tanggapi Larangan Fasilitas Tanpa Membeli dan PHK

Starbucks Indonesia memberikan tanggapan atas pemberitaan yang beredar mengenai larangan menikmati fasilitas tanpa membeli dan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku di Indonesia. Melalui akun Instagram resmi @starbucksindonesia, mereka menjelaskan bahwa kebijakan baru yang mewajibkan pengunjung untuk membeli jika ingin duduk di gerai atau menggunakan fasilitas toilet hanya berlaku di Amerika Serikat (AS) dan Kanada.

Menurut Starbucks Indonesia, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan pelanggan karena adanya penyalahgunaan fasilitas di sana. Mereka menegaskan bahwa kebijakan terkait kode etik hanya berlaku di AS dan Kanada dan tidak berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pelanggan serta partner Starbucks.

Selain itu, terkait dengan rencana PHK yang diumumkan oleh CEO Starbucks Corporation, Starbucks Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku untuk PT Sari Coffee Indonesia sebagai mitra lisensi resmi untuk pemegang merek Starbucks di Indonesia. Mereka menekankan bahwa kenyamanan dan keamanan pelanggan dan partner (karyawan) adalah prioritas utama bagi mereka.

By admin