Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6,25 persen setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni 2024. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (20/6/2024).
Keputusan ini mencerminkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan fokus pre-emptive dan forward looking untuk mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025. Langkah ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran modal asing.
Perry juga menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar diarahkan untuk mendorong kredit kepada sektor usaha dan rumah tangga, sedangkan kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan digitalisasi.
Menanggapi kondisi pasar keuangan global yang masih tidak pasti, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas ekonomi.