Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp9,8 triliun hingga tanggal 13 Juni 2024. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk mendukung 80.950 unit rumah. Namun demikian, capaian ini hanya mencapai 48,77% dari target total sebanyak 166.000 unit yang direncanakan untuk tahun 2024.
Herry juga menginformasikan bahwa Kementerian telah mengajukan permohonan penambahan anggaran FLPP Tahun Anggaran 2024 dari 166.000 unit menjadi 220.000 unit. Permohonan ini diajukan melalui Surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan pada tanggal 27 Februari 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan atau persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait penambahan ini.