Perusahaan logistik DHL Express baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait pengiriman barang business to consumer (B2C) di Amerika Serikat. Mulai 21 April 2025, DHL akan menangguhkan pengiriman barang dengan nilai lebih dari US$ 800 atau sekitar Rp 13,4 juta. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas perubahan aturan Bea Cukai AS yang mengharuskan semua barang kiriman dengan nilai di atas US$ 800 untuk melewati prosedur yang lebih rumit.
Sebelumnya, aturan tersebut menetapkan batas nilai US$ 2.500, namun kini telah diubah menjadi US$ 800. Meskipun pengiriman bisnis-ke-bisnis tidak akan dihentikan sepenuhnya, DHL memperingatkan bahwa kemungkinan akan terjadi penundaan dalam proses pengiriman. Namun, pengiriman dengan nilai di bawah US$ 800 tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini, baik untuk bisnis maupun konsumen.
DHL menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan mereka akan terus memproses pengiriman dari Hong Kong ke Amerika Serikat sesuai dengan regulasi bea cukai yang berlaku. Mereka juga siap bekerja sama dengan pelanggan untuk membantu mereka memahami dan beradaptasi dengan perubahan yang direncanakan pada tanggal 2 Mei mendatang.