Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini merilis data terbaru mengenai neraca sumber daya dan cadangan mineral nasional, termasuk komoditas nikel. Data ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 132.K/GL.01/MEM.G/2024 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2024. Kepmen ESDM ini penting karena berperan dalam menetapkan kebijakan energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
Menurut data tersebut, sumber daya tereka bijih nikel mencapai 8,67 miliar ton dan logam nikel sebesar 92,23 juta ton. Sementara itu, sumber daya tertunjuk bijih nikel sebesar 6,10 miliar ton dan logam nikel sebesar 55,58 juta ton. Untuk sumber daya terukur, bijih nikel berjumlah 3,76 miliar ton dan logam nikel sebesar 36,78 juta ton. Total sumber daya bijih nikel saat ini mencapai 18,55 miliar ton dan logam nikel sebesar 184,60 juta ton.
Dari segi cadangan, Indonesia masih memiliki total cadangan bijih nikel sebesar 5,32 miliar ton dan logam nikel sebesar 56,11 juta ton. Cadangan nikel tersebut terdiri atas cadangan terkira bijih nikel sebanyak 3,42 miliar ton dan logam nikel sebesar 35,91 juta ton, serta cadangan terbukti bijih nikel sebesar 1,90 miliar ton dan logam nikel sebesar 20,20 juta ton. Produksi nikel Indonesia sepanjang Januari-Desember 2023 mencapai 175,61 juta ton.