Untuk mengamankan industri tekstil nasional, diperlukan regulasi yang membatasi masuknya barang TPT impor dan penegakan hukum yang tegas. Industri tekstil juga perlu berinvestasi dalam teknologi canggih dan beradaptasi dengan era digitalisasi. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa persaingan usaha berjalan berdasarkan prinsip keadilan.
Pemerintah telah menetapkan sektor TPT sebagai salah satu industri prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Dengan strategi yang tepat, diharapkan industri tekstil nasional dapat bangkit kembali dan bersaing secara global di era digital. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi industri tekstil nasional.