Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan (LNSW Kemenkeu) mengumumkan bahwa implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) telah mencapai 97% sejak dimulai pada tahun 2020. Ircham Habib, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW, menjelaskan bahwa NLE ditetapkan melalui Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Inpres ini menjadi dasar untuk Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional 2020-2024 yang akan berakhir pada Desember 2024.
Habib menyatakan bahwa NLE diterapkan di 46 pelabuhan dan 6 bandara, dengan penerapan pilar pertama, kedua, dan ketiga mencapai 100%, sedangkan pilar keempat mencapai 75%. Meskipun demikian, pemerintah akan terus melakukan pengembangan untuk meningkatkan efisiensi layanan logistik Indonesia.
Salah satu upaya pengembangan NLE adalah dalam hal layanan kedatangan dan keberangkatan kapal, yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 8% pada tahun 2045. Implementasi NLE telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi waktu dan biaya di sektor logistik Indonesia. Survei yang dilakukan Prospera menunjukkan bahwa efisiensi waktu meningkat hingga 44,5% dan efisiensi biaya mencapai 31,9%.