Oza Olavia, Kepala LNSW, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana pasca berakhirnya Inpres No. 5/2020. Meskipun rencana tersebut belum final, implementasi NLE akan tetap dilanjutkan dengan perpres baru yang sedang disusun. Pelaksanaan NLE saat ini telah diletakkan dalam tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.
Dengan adanya implementasi NLE, diharapkan layanan logistik Indonesia dapat semakin efisien dan optimal. Selain itu, efisiensi waktu dan biaya yang dihasilkan dari NLE juga diharapkan terus meningkat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Semoga dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, Indonesia dapat menjadi negara dengan sistem logistik yang modern dan efektif.