Mendorong POJK 12 2024 Seragamkan Manajemen Anti Fraud bersama CIMB Niaga Auto Finance

Dengan aturan baru ini, CNAF terus mengembangkan implementasi strategi anti fraud yang ada. Sejak 2023, CNAF telah mengimplementasikan Fraud Detection System (FDS) yang mampu mendeteksi fraud pada aplikasi secara real-time dengan tingkat akurasi tinggi.

CNAF berkomitmen untuk terus memerangi tindakan fraud dengan memperkuat struktur organisasi anti fraud, meningkatkan pelatihan, dan meningkatkan kesadaran terkait fraud di seluruh jajaran karyawan. CNAF juga akan menambah anggaran khusus untuk penerapan strategi anti fraud ini.

CNAF juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi pelaporan wajib terkait penerapan strategi anti fraud, yang sebelumnya telah rutin dilaporkan ke OJK sesuai ketentuan POJK 35/OJK.05/2018. “Selaras dengan ketentuan POJK 35/OJK.05/2018, CNAF telah rutin memberikan laporan terkait penerapan strategi anti fraud ke OJK,” pungkas Ristiawan.

By admin