Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan uji coba bahan bakar biodiesel 40 persen (B40). Jika uji coba ini sukses, pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun 2025. B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati dari kelapa sawit sebesar 40 persen.
“Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mendorong penggunaan bahan bakar diesel wajib, dan kami telah melaksanakan B35 serta akan meningkatkan menjadi B40 pada tahun 2025,” kata Airlangga Hartarto.
Pemberlakuan B40 akan meningkatkan penggunaan CPO sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut. Namun, Airlangga memastikan bahwa pasokan CPO akan mencukupi untuk kebutuhan B40. Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan BBM rendah sulfur untuk menekan emisi karbon.
Bank Indonesia mencatat bahwa kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2024 membaik dan mendukung ketahanan eksternal. Posisi cadangan devisa pada akhir Juni tercatat tetap tinggi sebesar USD 140,2 miliar atau setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Transaksi berjalan mencatat defisit yang rendah, namun masih terjaga.
Dengan adanya upaya ekspor CPO dan penerapan bahan bakar biodiesel B40, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi negara dan mendukung pengurangan impor serta peningkatan devisa.