Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada 21 Oktober 2024. Sejumlah menteri pun menyampaikan prioritas mereka, termasuk Menteri Pariwisata Widiyanti Putri yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran pun mengatakan bahwa tantangan pariwisata tidak hanya dari sisi SDM, bahkan lebih besar. Terutama terkait regulasi dan birokrasi yang sering menghambat para pelaku usaha.
“Regulasi harus jadi fokus program 100 hari pemerintahan baru, dan Kemenpar harus lebih dari sekadar promosi. Industri harus sehat dulu untuk bisa menarik wisatawan dan membangun destinasi,” jelas Maulana dalam keterangannya Selasa (22/10/2024). Salah satu permasalahan yang ia soroti adalah keberadaan Online Travel Agents (OTA) asing yang tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, sehingga tidak membayar pajak dan merugikan industri lokal.
“OTA asing ini tidak memiliki NPWP, jadi industri lokal yang akhirnya harus menanggung pajak sebesar 20 persen. Ini beban besar,” seru dia. Dia menjelaskan bahwa OTA asing tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% seperti yang diwajibkan pada penyedia jasa di Indonesia. Padahal dalam aturan akomodasi perjalanan, komisi yang diterima OTA asing bisa mencapai 18%. Mereka pun tak dikenakan pajak komisi 1,1%.
Hal ini, kata dia akibat OTA asing tidak memiliki BUT, yang akhirnya membuat mereka tidak membayar pajak tersebut dan membebankan kepada hotel. Selain itu, OTA asing juga kerap melanggar perjanjian kontrak dengan hotel. Belum lagi soal OTA asing yang menggunakan strategi ‘bakar uang’ dengan memberikan diskon besar untuk menarik pelanggan. Meskipun ini tampak menguntungkan bagi wisatawan, pada kenyataannya skema ini merusak pendapatan hotel dan penyedia jasa wisata lokal.
Aplikator asing tersebut memaksakan harga sangat rendah di aplikasinya, sehingga hotel terpaksa mengikutinya. Menurutnya, dalam jangka panjang strategi ini akan berdampak pada keberlanjutan usaha lokal di sektor pariwisata.