Sebanyak 40 musisi terkenal Indonesia baru saja menerima sertifikat kompetensi di bidang musik, hasil kerja sama antara Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSP MI). Acara ini berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11) dan juga menjadi bagian dari sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik.
Selain sosialisasi, momen tersebut juga digunakan untuk menyerahkan sertifikat kompetensi kepada beberapa musisi senior, seperti Addie MS, Candra Darusman, Yovie Widianto, Anang Hermansyah, Franky Raden, Cindy Luntungan, Kadri Karmila, dan lainnya.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M., menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai bentuk pengakuan formal atas keahlian para musisi.
“Acara ini adalah sosialisasi mengenai sertifikasi profesi untuk para musisi. BNSP, LSP Musik, dan Kementerian Tenaga Kerja hadir untuk memfasilitasi uji kompetensi di bidang musik, mulai dari penyanyi, pemusik, pencipta lagu, penata suara, hingga konduktor,” jelas Syamsi.
Di sisi lain, Direktur LSP Musik Indonesia, Johnny Maukar, menyebutkan bahwa sertifikasi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada musisi.
“Musisi senior seperti Addie MS, Candra Darusman, dan Yovie Widianto menerima sertifikat tanpa harus mengikuti asesmen penuh. Mereka cukup menyerahkan data pendukung seperti portofolio dan kliping pemberitaan,” kata Johnny.
Milla Rosa, Direktur LSP MI, juga menjelaskan bahwa sertifikasi diberikan setelah musisi mengikuti asesmen berbasis portofolio.