Agusman menekankan bahwa terjaganya rasio pembiayaan bermasalah menunjukkan tingginya permintaan dari masyarakat, namun tetap membutuhkan kewaspadaan. Peningkatan transaksi digital ini didorong oleh maraknya penggunaan BNPL dan pinjaman daring oleh generasi muda untuk berbelanja di e-commerce. “Peningkatan transaksi digital disebabkan banyak generasi muda yang menggunakan untuk belanja di e-commerce sehingga perlu kehati-hatian,” pungkasnya.
Dengan demikian, OJK mengimbau agar penggunaan fintech P2P lending dan BNPL tetap dilakukan dengan bijaksana dan hati-hati. Meskipun tren pertumbuhan pembiayaan melalui platform digital ini terus meningkat, perlu ada kontrol yang ketat agar tidak menimbulkan masalah finansial di masa depan. Semua pihak, baik pengguna maupun perusahaan fintech, perlu bekerja sama untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mencegah terjadinya krisis.