Selanjutnya, Sandra Dewi memberikan uang yang diminta dari Suparta. Bintang film Quickie Express ini mengungkapkan bahwa uang dari Suparta diurus oleh Harvey Moeis dan dikirimkan kembali bersama dengan bunga sekitar 18 persen atau sebesar Rp2,5 miliar. “Sudah ada perjanjian utang-piutang yang menyatakan bahwa uang harus dikembalikan beserta bunganya,” ujarnya.
Sandra Dewi hadir dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Semua kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah catatan menarik dalam kasus korupsi timah yang sedang berlangsung.
1 2