Pengacara Bongkar Isi Sidang Mediasi Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa tidak ada pembahasan mengenai harta gana-gini dalam mediasi perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (23/10). Fahmi menjelaskan bahwa hal ini karena tidak ada pencantuman harta gana-gini saat Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak. Menurut Fahmi, permohonan cerai hanya berfokus pada alasan gugatan dan hak asuh anak.

Fahmi menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai harta, baik dalam mediasi maupun dalam gugatan yang diajukan. Gugatan cerai tersebut hanya berkaitan dengan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, serta permohonan hak asuh anak. Fahmi juga menjelaskan bahwa dalam mediasi, Baim dan Paula sempat berdialog mengenai hak asuh anak.

Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki argumen masing-masing terkait hak asuh anak. Baim meyakini bahwa anak-anak akan lebih nyaman jika diasuh olehnya karena atmosfer yang santai. Sementara itu, Paula memiliki alasan sendiri untuk mendapatkan hak asuh anak. Mediator meminta keduanya untuk menyusun keterangan tertulis mengenai argumen mereka terkait hak asuh anak.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat, Fahmi memastikan bahwa tidak ada perdebatan sengit selama mediasi berlangsung. Dia meyakini bahwa Baim dan Paula sadar dengan situasi hubungan mereka dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari solusi terbaik untuk anak-anak mereka.

By admin