Superstar Fitness telah menjadi sorotan di media sosial belakangan ini. Pasalnya, tempat kebugaran ini mengalami masalah keuangan yang serius, bahkan sampai digugat pailit dan dilaporkan ke polisi oleh para member yang merasa dirugikan. Menurut detikcom, sidang kepailitan Superstar Fitness pertama kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (14/11) yang lalu. Dalam sidang tersebut, sejumlah member termasuk HW turut hadir, dimana HW mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
“Saya bergabung dengan program presale sebelum Superstar Fitness dibuka di AEON Sentul, sekitar bulan Agustus tahun lalu. Saya juga menambah uang untuk PT (personal trainer) sebanyak 100 sesi dengan total Rp 24 juta pada bulan Oktober. Jadi total kerugian saya mencapai lebih dari Rp 100 juta,” ungkap HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
HW datang ke pengadilan untuk melihat langsung proses gugatan pailit terhadap Superstar Fitness. Dia merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak Superstar Fitness terkait gugatan tersebut.
“Saya merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak Superstar kepada member terkait gugatan pailit ini. Saya datang sendiri ke pengadilan untuk mencari tahu lebih lanjut, dan saya melihat ada kejanggalan dari pihak penuntut,” ujar HW.
HW merasa ada yang tidak beres dengan gugatan pailit tersebut. Dia curiga bahwa gugatan tersebut sengaja dibuat agar Superstar Fitness tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh member.
“Saya merasa ada yang tidak beres dengan gugatan pailit ini. Saya curiga bahwa gugatan ini dibuat dengan maksud tertentu agar Superstar Fitness tidak harus bertanggung jawab terhadap kerugian member yang sudah membayar,” tambahnya.
Menurut HW, gugatan pailit terhadap Superstar Fitness diajukan oleh seorang kontraktor dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar.
“Pemohon gugatan ini adalah seorang kontraktor yang mengklaim belum dibayar sebesar Rp 2 miliar,” jelas HW.