Arjuhan kemudian ditangkap oleh polisi di Karadenan Kompleks Acropolis, Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia dijerat dengan Pasal 354 KUHP, subsider Pasal 353 KUHP, dan subsider Pasal 351 KUHP. Ibunda Farah, Sri Kartikah, mengakui bahwa putrinya menjalin hubungan dekat dengan Arjuhan setelah bercerai dari Ilham. Meskipun awalnya Arjuhan sering mengantar Farah ke tempat kerja, namun ketika Farah dan Ilham memutuskan untuk rujuk, Arjuhan merasa kecewa.
Selain dengan Farah, Arjuhan juga memiliki hubungan persahabatan yang cukup dekat dengan Ilham. Mereka sering nongkrong bersama. Pada hari kejadian, Farah menolak ajakan Arjuhan untuk bertemu. Namun, Arjuhan melihat status WhatsApp Farah sedang di tempat pencucian sepeda motor yang tidak jauh dari rumahnya. Farah melihat Arjuhan berada di tepi jalan setelah meninggalkan tempat pencucian sepeda motor.