Para pelaku usaha merasa kesal dengan banyaknya libur pada bulan Mei 2025, terutama karena adanya tambahan cuti bersama. Bulan Mei 2025 ini terdapat tambahan 5 hari libur di luar hari-hari libur biasa, yaitu 1 Mei libur Mayday, 12 Mei 2025 libur Hari Raya Waisak, kemudian Selasa 13 Mei 2025 libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak, Kamis 29 Mei 2025 Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus, dan Jumat 30 Mei 2025 libur Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
“Hari-hari yang nggak produktif itu merugikan, dengan banyaknya libur dalam 1 bulan, tentu saja hal tersebut tidak menguntungkan bagi dunia usaha,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, kepada CNBC Indonesia. Di sisi lain, pengusaha tetap harus membayar gaji pegawai dengan jumlah yang sama seperti bulan-bulan lain, meskipun produktivitas pekerjanya menjadi lebih rendah karena banyak libur.
“Normalnya dalam 1 bulan ada 25 hari efektif, namun bulan Mei ini hanya memiliki 15 hari efektif, hampir 10 hari hilang. Bayangkan jika menghitung produksi kain sebanyak 10 ribu per hari, maka kehilangan produktivitasnya bisa mencapai 100 ribu kain. Namun, ongkos kerja tetap sama, gaji tetap dibayarkan untuk 25 hari, ini tentu menjadi perhatian. Kita harus menerima kenyataan ini dengan pahit manis,” tambah Nurjaman.