Sebanyak 3 Juta Pekerja Tekstil Terancam PHK Akibat Impor Ilegal

Ristadi merasa bahwa pemerintah seolah-olah telah berusaha memberantas praktek-praktek ilegal impor, namun masih terkesan setengah hati. Dari data yang ada, terdapat sekitar 3 juta pekerja yang bekerja dalam sektor ini, sehingga potensi PHK sangat besar jika praktek impor ilegal terus berlangsung.

Menurut Ristadi, dari sudut pandang pengusaha garmen, membeli barang impor ilegal yang lebih murah adalah pilihan yang masuk akal untuk bisa bersaing dengan barang impor yang mendominasi pasar dalam negeri. Tanpa melakukan hal tersebut, mereka sulit bertahan dalam bisnis ini.

Dalam hal penindakan terhadap praktek impor ilegal, Ristadi berharap pemerintah dapat lebih tegas dan efektif dalam menangani masalah ini. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja lokal agar tidak menjadi korban dari persaingan yang tidak sehat di pasar tekstil dan produk tekstil.

Dengan adanya perhatian dan langkah-langkah yang tepat dari pemerintah, diharapkan kondisi industri TPT dapat membaik dan para pekerja tidak lagi terancam PHK akibat praktek impor ilegal yang merajalela.

By admin