Data yang terkena serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya tidak dapat dipulihkan. Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk, Herlan Wijanarko, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk melakukan pemulihan dengan sumber daya yang mereka miliki. Namun, data yang telah terkena serangan ransomware tidak dapat dipulihkan dan mereka harus menggunakan sumber daya yang masih tersedia.
PDNS 2 telah menjadi target serangan hacker sejak 20 Juni lalu, membuat 282 instansi pusat dan daerah yang menggunakannya lumpuh. Para pelaku ransomware meminta tebusan sebesar US$8 juta untuk membuka akses ke data yang terkunci atau terenkripsi tersebut.
Herlan tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai instansi mana yang data-datanya dapat dipulihkan dan mana yang tidak. Namun, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa data di PDNS 2 masih aman tersimpan dalam kondisi terenkripsi dan tidak dijual di dark web.
Hinsa Siburian, Kepala BSSN, menjelaskan bahwa data tersebut tetap berada di tempatnya masing-masing namun dalam keadaan terenkripsi. Hal ini memastikan bahwa data tidak dapat diakses oleh pihak luar.