Kepolisian Gyeonggi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan data center serta kantor pusat KT. Mereka menemukan bukti bahwa KT melanggar beberapa undang-undang terkait perlindungan data pribadi. Pada bulan November 2023, 13 orang termasuk pegawai KT dan mitra perusahaannya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pengguna. Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga melanggar hukum yang ada. KT harus bertanggung jawab atas tindakannya dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi ISP lainnya untuk tidak sembarangan dalam mengelola data pengguna dan menjaga kepercayaan pelanggan. Kita semua memiliki hak untuk menjaga privasi dan keamanan data kita sendiri.